Jakarta, sketsindonews – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan penghargaan Manajemen Keselamatan kepada para operator atau Penyelenggara Jasa Angkutan, Selasa (17/12/19).
Penghargaan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan semangat penyelenggara jasa angkutan untuk terus meningkatkan aspek keselamatan dalam operasional penyelenggara jasa angkutan.
Dalam sambutannya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, aspek keselamatan (safety) di tranportasi merupakan faktor utama yang harus selalu diperhatikan.
“Jadi yang namanya safety itu kewajiban. Kalau tidak safety, (Penyelenggara jasa angkutan) jangan berusaha di sektor transportasi. Saya juga meminta masing-masing operator untuk melakukan self assesment dalam hal keselamatan agar kedepannya masyarakat lebih yakin jika ingin menggunakan moda transportasi umum,” kata Menhub Budi Karya dalam Acara Penganugerahan Penilaian Manajemen Keselamatan Penyelenggara Jasa Angkutan Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB), Sekretariat Jenderal Kemenhub.









