Polda Metro Jaya Tembak Mati Diduga Pengikut HRS

oleh
27.3K pembaca

Jakarta, sketsindonews– Pihak Kepolisian Polda Metro Jaya membuktikan pernyataannya akan membasmi organisasi masyarakat yang berperilaku seperti preman dan meresahkan masyarakat. 

Terbukti, petugas Polda Metro Jaya menembak mati enam orang yang diduga pengikut Rizieq Shihab lantaran melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang bertugas penyelidikan.

“Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan jepada kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin (07/12/20), seperti dikutip Antara

Gambar

Fadil menjelaskan kejadian itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta- Cikampek KM 50.

Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Rizieq di Mapolda Metro Jaya.

“Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yg diduga adalah pengikut MRS , kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam,” tambahnya.

Fadil mengatakan terdapat 10 orang yang melakukan penyerangan, namun setelah enam rekannya ambruk, empat orang sisanya melarikan diri.

Tidak korban jiwa maupun luka dari pihak kepolisian, hanya ada kerugian materi dari sebuah kendraaan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Seperti telah diketahui Polda Metro Jaya akan menindak tegas semua organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berperilaku seperti preman dan meresahkan masyarakat. “Semua ormas yang berperilaku seperti preman akan kami tindak tegas,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jumat (04/12/2020l.

Dia juga menegaskan negara tidak boleh kalah terhadap premanisme, radikalisme dan intoleransi, oleh karenanya penegakan hukum akan menjadi prioritas.

“Kami akan terus melakukan penegakan hukum, khususnya terhadap ormas-ormas yang berperilaku seperti preman ya. Negara ini tidak boleh kalah dengan premanisme, radikalisme dan intoleransi,” tambahnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis juga menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya pengadangan terhadap aparat kepolisian oleh massa Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada  Rizieq Shihab  di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Idham dalam keterangan tertulis, Kamis.

Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh pemangku kepentingan ataupun ormas sekalipun harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia. “Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalangi petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” ujar Idham.

Di sisi lain, Idham memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yaitu dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri HRS.

“Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi,” ujar mantan Kepala Bareskrim Polri ini.

(Sofyan Hadi)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap