Jakarta, sketsindonews – Menindak lanjuti Menteri Aparatur Negara No B85/M.KT.00/2021 tanggal 14 Juni 2021 pihak BKD Provinsi DKI Jakarta keluarkan Surat Edaran Nomor : 60 Tahun 2021 terkait himbauan apel bagi bagi para ASN untuk wajib membacakan Lagu Indonesia Raya dan Teks Pancasila.(1/9/21)
Lurah Pegangsaan Parsiyo saat apel penyerahan Teks Pancasila kepada ASN mengatakan, kami menindak lanjuti Edaran BKD mengenai apel pagi bagi ASN dimana setiap hari Selasa dan Kamis lagu Indonesia Raya di kumandangkan begitu pula hari Rabu dan Jum’at ASN membacakan Teks Pancasila sebagai peningkatan rasa Nasionalisme bagi peran ASN, tuturnya.
Nantinya kegiatan Surat Edaran himbauan ini menjadi satu rutinitas bagi ASN di Kelurahan untuk dilaksanakan secara bergiliran dalam tugas apel sesuai Surat Menteri PAN dapat dilaksanakan secara baik, tutup Parsiyo.
(Nanorame)











