Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar membuka Senior Official Meeting on Rural Development and Poverty Eradication (SOMRDPE) Indonesia di Yogyakarta.
Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini mengatakan, pengalaman desa-desa di Indonesia telah membangkitkan optimisme pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan pada 2030 mendatang. Hal itu sesuai target Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa pada 2024 mendatang Indonesia Nol Persen Kemiskinan Ekstrem.
“Untuk itu Kemendes PDTT menginisiasi pelokalan tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan hingga ke level desa dengan tetap berbasis pada kewenangan desa, sesuai kondisi dan potensi lokal desa, selaras dengan konteks budaya desa,” kata Gus Halim saat membuka SOMRDPE, Selasa (25/7/23).
“Kami kenalkan dengan sebutan SDGs Desa, dengan tujuan dan sasaran yang melingkupi aspek kewargaan desa, aspek kewilayahan esa, serta aspek kelembagaan desa,” sambung Gus Halim.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 mengatur tahapan pembangunan desa yang dimulai dari pendataan, perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi, sekaligus mendesain pencapaian SDGs Desa.
Sejak tahun 2021, Indonesia mendorong seluruh desa memakai SDGs Desa sebagai arah kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Berbasis SDGs Desa, semua keputusan dalam perencanaan desa diawali dengan pendataan mikro byname-by-address yang mencakup informasi di tingkat individu, keluarga, rukun tetangga, dan desa.