Pelecehan Oleh Dokter Residen di RSHS, Izin Praktik Dicabut Seumur Hidup

oleh
oleh
Mantan CEO PT Pindad Medika Utama dan pengurus Yayasan Komunikasi Literasi Kesehatan, Hadi Filino Gunarto (Foto Istimewa)

Kasus serupa juga dilaporkan terjadi di salah satu rumah sakit di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Seorang pasien di poli obstetri dan ginekologi diduga menjalani pemeriksaan tanpa didampingi tenaga medis lain, sebuah pelanggaran serius terhadap standar operasional yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Hadi yang juga pemerhati isu kesehatan masyarakat ini menekankan perlunya reformasi mendasar dalam sistem pendidikan dan pengawasan etika profesi kedokteran. Ia menyoroti pentingnya penguatan kurikulum etika medis sejak bangku kuliah serta peran aktif organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) dalam pembinaan etik tenaga medis.

“Pelanggaran semacam ini bukan hanya berdampak pada korban langsung, tapi juga merusak kepercayaan publik terhadap sistem layanan kesehatan secara keseluruhan,” katanya.

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.