Prabowo Soroti Kebocoran Ekonomi, Negara Disebut Harus Kembali Kendalikan Pasar

oleh
Ilustrasi suasana perekonomian nasional dengan simbol APBN, industri dalam negeri, dan aktivitas investasi sebagai gambaran penguatan peran negara dalam pembangunan ekonomi Indonesia menuju kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
31.6K pembaca

Pidato Presiden RI Prabowo Subianto terkait arah kebijakan APBN 2027 dinilai menjadi momentum penting kebangkitan kembali ekonomi nasional berbasis konstitusi dan nilai-nilai ekonomi Pancasila.

Pandangan tersebut disampaikan Presidium Forum Negarawan, Yudhie Haryono, bersama ekonom Universitas MH Thamrin, Agus Rizal, dalam kajian bertajuk Kembalinya Negara ke Arena Ekonomi Nasional.

Menurut mereka, pidato Presiden pada 20 Mei 2026 memperlihatkan perubahan besar dalam cara negara memandang pembangunan ekonomi. APBN tidak lagi diposisikan sekadar dokumen fiskal tahunan, melainkan instrumen strategis untuk membangun kemandirian dan kedaulatan ekonomi nasional.

Gambar

“Ini momentum penting. Negara mulai kembali hadir sebagai pengendali utama ekonomi nasional, bukan sekadar regulator pasif yang menyerahkan arah pembangunan sepenuhnya kepada pasar,” tulis mereka dalam kajiannya.

Dalam pidatonya, Presiden menargetkan pertumbuhan ekonomi 2027 berada di kisaran 5,8 hingga 6,5 persen. Pemerintah juga menargetkan angka kemiskinan turun menjadi 6–6,5 persen dan pengangguran terbuka berada di level 4,30–4,87 persen.

Namun, menurut Yudhie dan Agus, hal paling penting bukan sekadar target angka, melainkan arah kebijakan yang menempatkan negara kembali sebagai aktor utama dalam pengelolaan ekonomi strategis.

Mereka menilai pidato Presiden sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945 dan konsep ekonomi Pancasila yang menempatkan sumber daya alam serta cabang produksi penting di bawah penguasaan negara demi kesejahteraan rakyat.

Presiden juga dinilai secara terbuka menyinggung berbagai persoalan mendasar ekonomi nasional, mulai dari praktik transfer pricing, kebocoran devisa, manipulasi ekspor, hingga lemahnya pengawasan sumber daya alam.

“Pertumbuhan ekonomi tidak boleh lagi bergantung pada utang, liberalisasi, dan penjualan aset nasional,” tulis kajian tersebut.

Selama beberapa dekade terakhir, Indonesia dinilai terlalu bergantung pada mekanisme pasar bebas. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi tidak selalu diikuti pemerataan kesejahteraan, sementara ketergantungan impor dan tekanan ekonomi global semakin tinggi.

Karena itu, arah kebijakan pemerintah yang memperkuat kontrol negara terhadap komoditas strategis seperti batu bara, sawit, mineral, hingga sektor hilirisasi dinilai sebagai langkah korektif terhadap model ekonomi liberal sebelumnya.

Konsep yang kini mulai dibangun disebut mendekati model “pasar sosial”, yakni sistem ekonomi yang tetap membuka ruang investasi dan sektor swasta, namun negara aktif melakukan intervensi untuk menjaga keadilan sosial dan pemerataan ekonomi.

Dalam kajian tersebut juga disebutkan bahwa APBN 2027 diarahkan menjadi instrumen industrialisasi nasional. Pemerintah mendorong penguatan industri domestik, pengurangan impor, serta peningkatan kapasitas produksi nasional di berbagai sektor strategis.

Selain itu, konsep “trias ekonomikus” yang terdiri dari BUMN, koperasi, dan sektor swasta dinilai kembali relevan untuk menciptakan keseimbangan pembangunan ekonomi nasional.

“BUMN mengelola sektor strategis, swasta bergerak di sektor produktif dan inovatif, sementara koperasi menjadi fondasi demokrasi ekonomi masyarakat,” tulis kajian tersebut.

Meski demikian, Yudhie dan Agus mengingatkan tantangan terbesar tetap berada pada tahap implementasi kebijakan. Mereka menilai berbagai konsep ekonomi kerakyatan sebelumnya kerap gagal akibat birokrasi yang korup, dominasi oligarki ekonomi, serta tekanan politik dan global.

Karena itu, mereka berharap arah baru kebijakan ekonomi nasional benar-benar diwujudkan secara konsisten melalui penguatan industri nasional, disiplin fiskal, efisiensi birokrasi, dan keberpihakan terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Keberhasilan APBN 2027 tidak hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi atau rendahnya defisit, tetapi dari keberanian negara membangun ekonomi yang berdaulat, produktif, dan berpihak kepada rakyat,” tutup kajian tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap