DPR Sahkan APBN 2027, Suahasil Laporkan Postur Anggaran ke Prabowo

oleh
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan laporan terkait APBN 2027 kepada Presiden Prabowo Subianto setelah DPR mengesahkan APBN 2027 menjadi undang-undang. Foto: Dok. Kementerian Keuangan/Presiden RI.
4K pembaca

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 resmi disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 29 September 2026.

Sehari setelah pengesahan tersebut, Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan hasil pembahasan dan pengesahan APBN 2027 kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Dalam laporan tersebut, pemerintah menyampaikan postur APBN 2027 yang telah disepakati bersama DPR. Pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp3.435,10 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp4.106,26 triliun.

Belanja negara tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp3.371,26 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun. Sementara itu, penerimaan perpajakan ditargetkan mencapai Rp2.911,95 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp522,48 triliun.

Dengan postur tersebut, APBN 2027 mencatat defisit sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah menyatakan kebijakan fiskal tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kredibilitas dan keberlanjutan fiskal.

Prabowo Tekankan Efisiensi Anggaran

Dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo, Suahasil menyampaikan arahan agar pengelolaan APBN tetap kredibel dan efisiensi dilakukan secara terukur.

Presiden juga menekankan agar APBN 2027 dimaksimalkan untuk mendukung kesejahteraan dan perlindungan sosial masyarakat. Pemerintah menyatakan APBN harus menjadi instrumen yang mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Fokus pada Program Prioritas

Kementerian Keuangan menyebut APBN 2027 diarahkan pada sejumlah program kerja prioritas nasional. Fokus tersebut mencakup kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur dan perumahan, ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, serta penurunan kemiskinan.

Sejumlah alokasi juga telah ditetapkan, antara lain anggaran pendidikan sebesar Rp824 triliun, perlindungan sosial Rp539,7 triliun, serta ketahanan pangan Rp195,3 triliun.

Sementara itu, asumsi dasar ekonomi makro APBN 2027 menetapkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen, inflasi 2,5 persen, suku bunga SBN tenor 10 tahun sebesar 6,9 persen, serta nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS.

Pengesahan APBN 2027 menjadi tonggak penting bagi pelaksanaan kebijakan fiskal pemerintah pada tahun depan. Pemerintah dan DPR menyatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk menjaga stabilitas, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sumber: ANTARA News, DPR RI, dan Sekretariat Kabinet RI.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap