Pakar Maritim Desak Investigasi Menyeluruh Tenggelamnya KMP Batumandi

oleh
Capt. Marcellus Hakeng, Pakar Maritim
25.3K pembaca

Tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Batumandi di alur masuk Pelabuhan Merak, Banten, setelah mengalami kebakaran menjadi perhatian terhadap sistem keselamatan dan penanganan keadaan darurat di sektor pelayaran. Pakar maritim, DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, menilai investigasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan penyebab kejadian dan mencegah kecelakaan serupa.

Capt. Hakeng mengatakan, penanganan kebakaran kapal tidak hanya berfokus pada pemadaman api dan evakuasi penumpang. Petugas juga harus memperhitungkan stabilitas kapal, keselamatan pelayaran, prosedur hukum, serta potensi pencemaran laut.

“Dalam keadaan darurat di laut, keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama. Namun, upaya penyelamatan juga harus memperhitungkan kondisi teknis kapal, stabilitas, keselamatan kapal lain, dan risiko terhadap lingkungan. Semua keputusan harus didasarkan pada penilaian situasi yang cermat,” ujar Capt. Hakeng di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

KMP Batumandi, kapal milik PT ASDP Indonesia Ferry yang melayani rute Merak–Bakauheni, dilaporkan tenggelam pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 20.54 WIB setelah mengalami kebakaran sejak Selasa sore (20/10/2026).

Berdasarkan informasi dalam bahan pemberitaan, sebanyak 420 penumpang dan 40 awak kapal berhasil dievakuasi dengan bantuan sejumlah kapal nelayan. Sementara itu, 89 kendaraan yang berada di atas kapal dilaporkan ikut tenggelam.

Investigasi Harus Mengungkap Penyebab Kebakaran

Pengamat maritim yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI Strategic Centre (IKAL SC) itu menjelaskan bahwa kebakaran kapal dapat dipicu berbagai faktor, seperti gangguan mekanis, kerusakan instalasi listrik, kesalahan manusia, atau karakteristik muatan yang mudah terbakar.

Namun, faktor-faktor tersebut merupakan kemungkinan umum dan belum dapat dipastikan sebagai penyebab kebakaran KMP Batumandi sebelum hasil investigasi resmi diumumkan.

Menurut Capt. Hakeng, penentuan lokasi penanganan kebakaran juga menjadi bagian penting dalam operasi penyelamatan. Petugas perlu mempertimbangkan jarak dari dermaga, kepadatan lalu lintas kapal, kondisi cuaca, arah angin, arus laut, serta akses bagi tim penyelamat.

“Penanganan kebakaran kapal di kawasan pelabuhan memiliki risiko berlapis. Selain mengancam penumpang dan awak, kejadian tersebut dapat mengganggu operasional pelabuhan dan membahayakan kapal lain. Karena itu, pemilihan lokasi penanganan harus mempertimbangkan seluruh risiko tersebut,” katanya.

Capt. Hakeng yang berpengalaman sebagai nakhoda kapal tanker LNG itu juga menyoroti pengaruh air pemadam terhadap stabilitas kapal. Menurutnya, penggunaan air untuk memadamkan api harus diperhitungkan agar tidak menimbulkan risiko tambahan.

Air yang terkumpul dan bergerak bebas di dalam tangki atau kompartemen dapat memengaruhi keseimbangan kapal. Fenomena ini dikenal sebagai free surface effect dan dapat mengurangi stabilitas, terutama ketika kapal mengalami kemiringan.

“Petugas harus memperhitungkan hubungan antara proses pemadaman dan stabilitas kapal. Api memang harus segera dikendalikan, tetapi dampak air terhadap keseimbangan kapal juga tidak boleh diabaikan. Inilah salah satu tantangan terbesar dalam penanganan kebakaran di laut,” jelasnya.

Ia menambahkan, api yang telah padam belum tentu menandakan kapal aman. Pendinginan struktur perlu dilakukan untuk mencegah munculnya kembali titik api. Pemeriksaan terhadap kemungkinan gas beracun dan zat berbahaya juga diperlukan sebelum petugas memasuki ruang tertutup.

Penyebab Tenggelamnya Kapal Perlu Dipastikan

Capt. Hakeng menjelaskan, hilangnya daya apung kapal dapat berkaitan dengan sejumlah faktor, antara lain kerusakan struktur akibat panas, kebocoran lambung, masuknya air laut, serta gangguan pada sistem pompa.

Kerusakan sistem kelistrikan dan permesinan juga dapat menghambat pengoperasian peralatan yang dibutuhkan untuk mengendalikan keadaan darurat. Meski demikian, seluruh kemungkinan tersebut harus diuji melalui pemeriksaan teknis, data operasional, dan analisis terhadap kondisi kapal.

Menurutnya, investigasi perlu mengungkap rangkaian kejadian secara utuh, mulai dari awal munculnya api, perkembangan kebakaran, proses penanganan, hingga faktor yang menyebabkan kapal akhirnya tenggelam.

“Investigasi harus mampu menjelaskan urutan kejadian secara menyeluruh, mulai dari sumber kebakaran, perkembangan api, kondisi kapal selama penanganan, hingga faktor yang menyebabkan kapal kehilangan daya apung. Hasilnya harus menjadi dasar perbaikan sistem keselamatan, bukan sekadar penjelasan mengenai satu kecelakaan,” tegas Capt. Hakeng, yang juga aktif di bidang hukum DPP INSA.

Ia menilai keberhasilan evakuasi penumpang dan awak kapal merupakan aspek penting yang perlu dievaluasi bersama kesiapan peralatan keselamatan, kompetensi awak, sistem komunikasi, serta koordinasi antarpihak dalam keadaan darurat.

Menurutnya, industri pelayaran perlu memperkuat budaya keselamatan melalui pelatihan rutin, simulasi kebakaran, pemeriksaan peralatan, dan pengujian prosedur evakuasi.

Penanganan Bangkai Kapal dan Risiko Pencemaran

Selain keselamatan manusia, penanganan kecelakaan kapal harus memperhatikan potensi pencemaran laut, gangguan navigasi, dan risiko yang ditimbulkan bangkai kapal.

Capt. Hakeng menyebut penggunaan oil boom untuk membatasi penyebaran minyak dan oil skimmer untuk mengangkat minyak dari permukaan air dapat dipertimbangkan apabila ditemukan kebocoran bahan bakar atau minyak pelumas. Penerapannya perlu disesuaikan dengan kondisi lapangan dan hasil penilaian petugas.

Koordinasi dengan otoritas terkait dan perusahaan penyelamatan kapal atau salvage juga diperlukan untuk menentukan langkah penanganan bangkai kapal secara aman.

Pemasangan pelampung penanda di sekitar lokasi tenggelamnya KMP Batumandi menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi risiko terhadap kapal yang melintas. Sementara itu, rencana pemindahan atau pengangkatan bangkai kapal perlu mempertimbangkan keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan, serta kepentingan investigasi.

Capt. Hakeng menegaskan bahwa penanganan kecelakaan maritim harus mengintegrasikan evakuasi, pemadaman kebakaran, pengendalian stabilitas kapal, pengamanan bukti, dan mitigasi dampak lingkungan.

“Keberhasilan penanganan kecelakaan maritim tidak hanya diukur dari seberapa cepat penumpang dievakuasi, tetapi juga dari kemampuan mengendalikan risiko lanjutan, mengungkap penyebab kejadian secara objektif, dan menerapkan perbaikan agar insiden serupa tidak terulang,” pungkasnya.

Ia berharap hasil investigasi KMP Batumandi menghasilkan rekomendasi konkret bagi operator kapal, regulator, dan pemangku kepentingan pelayaran. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi dasar untuk memperkuat standar keselamatan, meningkatkan kesiapsiagaan awak kapal, dan memperbaiki sistem penanganan keadaan darurat di Indonesia.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap