Jakarta, sketsindonews – Terdapat kejanggalan dalam pengambilan kebijakan di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), seperti perombakan atau Non Job di eselon 2 dan 1.
Pasalnya menurut beberapa sumber yang ditemui di Kemendes PDTT, hadiah Non Job yang diberikan tersebut tidak melalui proses yang semestinya.
“Langsung aja di Non Job, padahal belum jelas masalahnya apa,” ungkap sumber, Senin (09/10).
Menurutnya, dalam proses Non Job, harus terlebih dahulu dilakukan pemanggilan dan diberikan peringatan. “Bukan main hantam aja, trus mengisi jabatan dengan orang-orang yang tidak kompeten,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, bahwa hingga saat ini masih ada jabatan yang kosong. “Itu Direktur PSD (Pelayanan Sosial Dasar) belum diisi, inikan malah menghambat pekerjaan,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan tersebut, sketsindonews.com mencoba menghubungi Hanibal Hamidi yang merupakan Direktur PSD sebelumnya. Namun seperti pejabat-pejabat lain, Hanibal terkesan diam dan enggan membeberkan permasalahannya.
Tapi, dia membenarkan bahwa dirinya tidak lagi menjabat sebagai Direktur PSD. “Oh iya mas, saya sudah tidak menjabat lagi,” jawabnya ditemui, di Jakarta Pusat, Selasa (10/10).
Saat ditanya lebih jauh terkait proses Non Job yang diterimanya, Hanibal tidak menjelaskan secara detail. “Nanti liat aja di PTUN,” singkatnya.
(Eky)






