Cegah TPPO, Mahkamah Agung Gelar Pertukaran Pengetahuan Dengan MA Filipina

oleh
oleh

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia.

TPPO dinilai sebagai bentuk perbudakan modern dan ini bertentangan dengan martabat kemanusiaan. Kasus TPPO dari tahun ke tahun semakin meningkat kasusnya bukan hanya di Indonesia namun juga di seluruh dunia.

Dalam rangka mencegah semakin meningkatnya hal tersebut, Mahkamah Agung (MA) menyelenggarakan kegiatan pertukaran pengetahuan dan pengalaman tentang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) se-Asean pada 24 Juli 2023 di gedung Pusdiklat Mahkamah Agung, Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat. Acara diikuti oleh para hakim dari Indonesia dan Filipina.

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Ia menyampaikan bahwa Mahkamah Agung RI merasa sangat terhormat menjadi penyelenggara acara ini.

Ia berharap seluruh peserta dalam keadaan sehat sehingga bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada MA Filipina atas kerja samanya.

“Kegiatan ini merupakan ejawantah dari kesepakatan bersama antara kedua belah pihak, dan ini merupakan pengalaman pertama bagi MA RI dan MA Filipina dalam menyelenggrakan kegiatan seperti ini, semoga ke depannya, bisa terlaksana lagi dengan tema-tema yang lain,” ungkap Sunarto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.