Icon Siregar: Seluruh Kalapas Dan Rutan Di Kepri Agar Memberikan Sumbangsih Bagi Bangsa Indonesia

oleh
oleh
banner 970x250

Overcrodwed di Rutan/ Lapas seluruh Indonesia sudah mencapai 106%, kondisi tersebut tidak memungkinkan untuk diterapkan phsyical distancing di lapas dan rutan yang mengalami overcrowded sehingga kebijakan pengeluaran narapidana dan anak dari lapas dan rutan untuk menjalani asimilasi di rumah dan reintegrasi sosial merupakan salah satu solusi untuk menekan lajur penyebaran virus Covid-19 saat berada di dalam lapas/rutan/LPKA.

Asimilasi di rumah dan reintegrasi sosial diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat, yaitu berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 (enam) bulan terakhir aktif mengikuti program pembinaan dengan baik, dan telah menjalani ½ (satu per dua) masa pidana. sejauh ini narapidana yang telah dikeluarkan berjumlah 113.818 dari 525 unit pelaksana teknis di lingkungan direktorat pemasyarakatan.

banner 300x600

Selama menjalani asimilasi di rumah dan reintegrasi sosial, narapidana diawasi oleh pembimbing kemasyarakatan dari balai pemasyarakatan dibantu dengan pihak kepolisian dan kejaksaan tempat narapidana tinggal.

“Narapidana yang menjalani program asimilasi di rumah dan reintegrasi sosial wajib melakukan wajib lapor kepada pembimbing kemasyarakatan dalam kurun waktu tertentu,” ucap Ka Rutan.

Kemudian Dalam kesempatan yang sama, Icon selaku Irwil I memberikan apresiasi kepada Rutan Kelas I Tanjungpinang atas inovasi dan terobosannya membuat Sarana Asimilasi dan Edukasi sebagai implementasi surat keputusan direktur jenderal pemasyarakatan kementerian hukum dan hak asasi manusia republik Indonesia nomor pas-403.pk.01.04.04 tahun 2021 tentang penyelenggaraan sarana asimilasi dan edukasi di UPT pemasyarakatan, dimana Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) merupakan program pembinaan lanjutan dari proses pemasyarakatan sehingga pembinaan dan pembimbingan yang dilakukkan untuk mencerminkan situasi dan kondisi nyata pada masyarakat sekitar, hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesiapan narapidana kembali ketengah-tengah masyarakatnya (integrasi).

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.