Secara terpisah Anggota Dewan Kota Jakarta Pusat Bayu Sudarmadji menyikapi, pasar lenggang jadi artinya jangan nanti menimbulkan masalah baru terhadap penempatan realokasi (tempat) berdagang.
Selain pula kerawanan pungli oleh pihak ketiga atau koordinator lapangan pengelolaan, tukasnya
“Penampungan terbatas minat banyak ini pasti rawan oleh kepentingan kesempitan dalam kesempatan, itu pasti ada, ujar Bayu.(Nr)