Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) resmi membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi calon guru Tahun Akademik 2025/2026.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menyiapkan tenaga pendidik yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan pendidikan abad ke-21.
Tujuan Program PPG 2025
Berdasarkan pengumuman resmi bernomor 0984/B/GT.00.08/2025, program PPG Calon Guru 2025 bertujuan melahirkan lulusan yang memiliki sertifikat pendidik, dokumen penting sebagai salah satu syarat mengikuti rekrutmen guru di instansi pendidikan formal di seluruh Indonesia.