PERPADI Waspadai Tekanan Ekonomi Global terhadap Harga Beras

oleh
Ketua Umum PERPADI Sutarto Alimoeso menyampaikan pandangannya mengenai tantangan sektor perberasan nasional di tengah tekanan ekonomi global.
13K pembaca

Ketua Umum Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (PERPADI) Sutarto Alimoeso mengingatkan bahwa tekanan ekonomi global pada 2026 dapat memengaruhi stabilitas pasokan dan harga beras di Indonesia.

Menurut Sutarto, ketegangan geopolitik, kebijakan proteksionisme, serta fluktuasi harga energi menjadi sejumlah faktor eksternal yang perlu diantisipasi. Perubahan proyeksi pertumbuhan ekonomi global juga berpotensi memengaruhi perdagangan, arus modal, dan nilai tukar rupiah.

Kondisi tersebut dapat berdampak langsung terhadap biaya produksi dan distribusi beras. Kenaikan harga energi dan ongkos logistik internasional, misalnya, berpotensi meningkatkan biaya input pertanian serta distribusi pangan.

Tekanan tersebut dinilai cukup berat bagi pelaku usaha penggilingan padi, khususnya penggilingan skala kecil. Keterbatasan modal, teknologi, dan fasilitas pengeringan membuat pelaku usaha lebih rentan terhadap kenaikan biaya operasional.

Di dalam negeri, Sutarto menilai kondisi fundamental ekonomi Indonesia masih relatif terjaga. Namun, sejumlah persoalan seperti keterbatasan lapangan kerja formal, produktivitas yang belum optimal, dan tekanan terhadap kelas menengah tetap perlu diperhatikan.

Penurunan daya beli masyarakat juga dapat memberikan dampak terhadap konsumsi rumah tangga, termasuk pembelian kebutuhan pokok seperti beras.

“Tekanan ekonomi global perlu diantisipasi karena dampaknya dapat masuk melalui biaya produksi, distribusi, nilai tukar, hingga daya beli masyarakat,” kata Sutarto.

Ia menjelaskan, kenaikan biaya energi, perlambatan pertumbuhan upah riil, dan terbatasnya lapangan kerja formal dapat meningkatkan tekanan terhadap perekonomian. Dalam kondisi tertentu, hal tersebut juga berpotensi memberikan tekanan terhadap rupiah.

Bagi sektor perberasan, pelemahan nilai tukar dapat meningkatkan biaya sejumlah input yang masih bergantung pada produk impor. Kondisi itu juga dapat memperketat kebutuhan modal kerja bagi pelaku usaha penggilingan.

Sutarto menilai persoalan harga dan pasokan beras tidak dapat hanya dilihat dari sisi produksi. Stabilitas rantai pasok dari petani, penggilingan, distribusi, hingga konsumen harus dijaga secara bersamaan.

Karena itu, ia mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Perum Bulog, Kementerian Pertanian, aparat penegak hukum, pelaku usaha penggilingan padi, dan akademisi.

Koordinasi tersebut diperlukan untuk memantau perkembangan ekonomi dan sosial, merespons perubahan kondisi pasar, serta memastikan kebijakan berjalan secara transparan dan tepat sasaran.

Penegakan hukum terhadap praktik penimbunan, spekulasi, dan manipulasi harga juga dinilai penting untuk menjaga stabilitas pasar beras sekaligus melindungi konsumen dan pelaku usaha yang menjalankan kegiatan secara sehat.

Revitalisasi Penggilingan Padi

Untuk memperkuat ketahanan perberasan nasional, PERPADI mendorong revitalisasi penggilingan padi melalui peningkatan akses pembiayaan, penggunaan teknologi, serta penyediaan fasilitas pengeringan yang memadai.

Sutarto juga menilai stabilisasi harga gabah dan beras harus dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan petani, penggilingan, pedagang, hingga konsumen.

Selain itu, optimalisasi peran Bulog dalam penyerapan dan distribusi beras dinilai penting untuk menjaga keseimbangan pasokan. Kebijakan impor juga perlu disesuaikan dengan kondisi produksi dan stok beras nasional.

Pengembangan beras fortifikasi turut menjadi salah satu opsi yang dapat dikembangkan. Namun, penerapannya perlu mempertimbangkan kesiapan industri, ketersediaan bahan baku, standar mutu, harga, serta kemampuan pasar dalam menyerap produk tersebut.

Sutarto menegaskan, stabilitas sektor perberasan membutuhkan kebijakan yang konsisten dan sinergi lintas lembaga. Langkah tersebut tidak hanya diperlukan untuk menjaga harga beras, tetapi juga mempertahankan daya beli masyarakat dan ketahanan ekonomi nasional.

“Koordinasi lintas lembaga, kebijakan fiskal dan moneter yang responsif, perlindungan sosial yang tepat sasaran, serta penegakan hukum menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan pasokan beras,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap