Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Kapolda: Tuntutan Pendemo Dari Ormas Islam, Ahok Di Tahan

oleh
oleh
1.5K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Kapolda Metro Jaya, M Iriawan menyatakan proses yang tengah berjalan terhadap kasus penistaan Agama yang disangkakan kepada Basuki Tjahaja Purnama atau disapa Ahok harus melalui waktu dan proses sesuai aturan.

Baca: Ikrar Nusa Bakti : Demo Anti Ahok Masyarakat Berfikir Lebih Positif

Ditengah-tengah kerumunan massa yang sedang melakukan aksi demo, Kapolda menerangkan kepada pewarta terkait dengan penistaan agama pihak kepolisiaan akan melakukan pemeriksaan untuk melengkapi hasil pelaporan oleh ormas Islam.

Gambar

Baca: Politisi Gerindra: Ahok Harus Jadi Tersangka, Kalau Tidak Akan Ada Aksi Demo Berikutnya!!

“Mereka (demonstran) meminta Ahok di tahan dijawab oleh Pak Wapres ada prosedurnya. Itu-kan ada prosesnya kemarin ada pelaporan (pemeriksaan) terhadap Habib Rizieq ada proses. Pemeriksaan ahli seperti, ahli pidana, agama dan bahasa,” terang Irawan di halaman Monas, Jum’at (4/11).

Baca: Demo Tolak Ahok Massa Berbaur Dengan Hizbut Tahrir di Patung Kuda

Dengan didampingi Pangdam Jaya, Jenderal Polisi bintang dua itu juga menguraikan, bahwa yang bersangkutan dalam kasus ini Ahok diharapkan perlu untuk menghadirkan saksi-saksi ahli terkait tentang dirinya.

“Saudara Ahok juga bisa mendatangkan saksi-saksi yang bisa meringankan beliau,” imbuhnya.

Iriawan juga telah mendengarkan langsung tuntutan masyarakat dari berbagai daerah yang bermuara di depan Istana Presiden. (Dw)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap