Jakarta, sketsindonews – Beredarnya isu terkait adanya pungutan di Sekolah Dasar (SD) dengan alasan untuk kegiatan perpisahan Kelas VI, serta untuk memberikan cindera mata kepada pihak sekolah resahkan orang tua murid.
Pasalnya nominal yang ditentukan cukup memberatkan dan tidak melalui keputusan bersama. “Kita tidak tau kapan rapatnya, tau-tau kita dimintai uang, awalnya 400rb, tapi sekarang jadi 250rb,” ungkap salah satu orang tua murid beberapa waktu silam.
Ibu yang enggan namanya dicantumkan ini, mengatakan bahwa turunnya nominal tersebut terjadi setelah sempat ada penolakan. “Kalau ucapan terimakasih ke guru ya biar kita masing-masing aja, tapi ko seperti ini, dan kalau mau bikin perpisahan ya kita harus jelas seperti apa,” ujar ibu yang saat ini anaknya duduk di kelas 6 SD.
Dalam penelusuran sketsindonews.com, setidaknya ada 3 sekolah yang terdapat pungutan dengan alasan perpisahan sekolah dan untuk guru, semua pungutan tersebut dilakukan oleh perwakilan orang tua murid yang secara sepihak membentuk panitia dan menentukan nominal.
Seperti SDN 04 Pagi, Cakung Timur sebesar Rp. 250.000,- ; lalu SDN 02 Ujung Menteng sebesar Rp. 200.000,- ; lalu SD 07 Pagi Pondok Kopi sebesar Rp. 150.000,- untuk kelas A dan Rp. 200.000 untuk kelas B.