Jakarta, sketsindonews – Anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dari DPD Sumatra Utara, Dadang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (25/1) untuk memberikan kesaksian terkait kongres organisasi Gerakan Fajar Nusantara dan membahas program pertanian.
Baca juga: Dua Kali Sidang, JPU Gagal Datangkan Saksi untuk Menjerat Petinggi Eks Gafatar
Dalam lanjutan sidang dengan agenda keterangan saksi tersebut, Dadang mengaku dirinya sebagai anggota di daerah Sumatra Utara dan membeberkan keterangan dihadapan majelis hakim telah terbentuk struktur dan beberapa bidang tugas kerja komisi didalam organisasi yang diketahuinya.
“Komisi A: struktur; Komisi B: Ekonomi dan Komisi; C: kedaulatan pangan. Komisi C saat itu diundang dari Kementan dihadiri oleh Bapak Bondan Irawan tema saat itu krisis pangan dan saat itu pentingnya elemen bangsa saat itu program sawah,” papar Dadang.