Jakarta, sketsindonews – Kuasa Hukum Terdakwa kasus pembunuhan Sumini menyatakan bahwa keterangan saksi dalam sidang lanjutan yang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, senin (28/11) berbohong.
“Ada sedikit keterangan menurut kami itu berbohong,” ujar Timbul yang menjadi kuasa hukum terdakwa Jaelani yang di jadikan tersangka dalam kasus pembunuhan Sumini.